Kamis, 19 Februari 2015

Pengertian Bimbingan dan Konseling

Bimbingan merupakan terjemahan dari “Guidance” dan Konseling merupakan serapan kata dari “counseling”. Guidance berasal dari akar kata “guide” yang secara luas bermakna : mengarahkan (to direct), memandu (to pilot), mengelola (to manage), menyampaikan (to descript), mendorong (to motivate), membantu mewujudkan (helping to create), memberi (to giving), bersungguh-sungguh (to commit), pemberi pertimbangan dan bersikap demokratis (democratic performance).
Sehingga bila dirangkai dalam sebuah kalimat Konsep Bimbingan adalah Usaha secara demokratis dan sungguh-sungguh untuk memberikan bantuan dengan menyampaikan arahan, panduan, dorongan dan pertimbangan, agar yang diberi bantuan mampu mengelola, mewujudkan apa yang menjadi harapannya Sedangkan Counseling maknanya melingkupi proses (process), hubungan (interaction), menekankan pada permasalahan yang dihadapi klien (performance, relationship), professional, nasehat (advice, advise, advisable). Sehingga clue yang bisa di ambil dari definisi tersebut adalah proses interaksi pihak yang professional dengan pihak yang bermasalah yang lebih menekankan pada pemberian advice yang advisable.
Jadi apabila digabungkan Bimbingan dan Konseling adalah Usaha secara demokratis dan atas dasar komitmen antara counselor dengan counselee dalam memberikan bantuan dalam bentuk arahan, panduaan, dorongan dan pertimbangan yang bersifat advisable agar counselee mampu mengelola dan mewujudkan harapannya sendiri.
Sementara itu, Supriadi dalam Asep Suryana dan Suryadi menyatakan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan oleh konselor/ pembimbing kepada konseli agar konseling dapat memahami dirinya, mengarahkan dirinya, memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya, menyesuaikan diri dengan lingkungannya (keluarga, sekolah, masyarakat,  mengambil manfaat dari peluang-peluang yang dimilikinya dalam rangka mengembangkan diri sesuai dengan potensi-potensinya, sehingga berguna bagi dirinya dan masyarakatnya.
Berdasarkan pasal 27 peraturan pemerintah No. 29/1990 ”Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya penemuan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan” 

 SUMBER :

Badarudin. 2011. Bimbingan dan Konseling SD. Purwakarta : Universitas Muhamadiyah Purwokerto
Dharma, Surya.2008.  Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta : Direktur Tenaga Kependidikan Ditjen PMPTK
Suryana, Asep dan Suryadi. 2012. Modul Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Kementrian Agama RI, Jakarta
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar