Kamis, 19 Februari 2015

Prinsip Bimbingan dan Konseling

Sejumlah prinsip mendasari gerak dan langkah penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling. Prinsip ini berkaitan dengan tujuan, sasaran layanan, jenis layanan dan kegiatan pendukung serta berbagai aspek operasional pelayanan bimbingan dan konseling. Dalam layanan bimbingan dan konseling perlu diperhatikan sejumlah prinsip yaitu:

1. Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran layanan.
a)Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku agama dan status social ekonomi.
b)Bimbingan dan konseling berurusan denga pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
c)Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu. Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanan.

2. Prinsi-prinsip berkenaan dengan permasalahan individu.
a)Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontrak sosial, pekerjaan dan sebaliknya pengaruh lingkungan tehadap kondisi mental dan fisik individu.
b)Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan factor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.

3. Prinsip-prinsip berkenaan dengan program layanan.
a)Bimbingan dan konseling merupakan bagian dari integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik
b)Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidik yang terendah sampai tertinggi
c)Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu diarahkan yang teratur dan terarah

4. Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan:
a)Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan
b)Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilaksanakan oleh individu hendaknya atas kemampuan individu itu sendiri bukan karena kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain
c)Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi
d)Kerjasama antara guru pembimbing, guru lain dan orang tua yang akan menentukan hasil bimbingan
e)  Pengembangan program pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.

SUMBER :

Dharma, Surya.2008.  Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta : Direktur Tenaga Kependidikan Ditjen PMPTK 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar