Sejumlah prinsip
mendasari gerak dan langkah penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling.
Prinsip ini berkaitan dengan tujuan, sasaran layanan, jenis layanan dan
kegiatan pendukung serta berbagai aspek operasional pelayanan bimbingan dan
konseling. Dalam layanan bimbingan dan konseling perlu diperhatikan sejumlah
prinsip yaitu:
1. Prinsip-prinsip berkenaan dengan
sasaran layanan.
a)Bimbingan
dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku
agama dan status social ekonomi.
b)Bimbingan
dan konseling berurusan denga pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan
dinamis.
c)Bimbingan
dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan
individu. Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan
individual yang menjadi orientasi pokok pelayanan.
2. Prinsi-prinsip berkenaan dengan
permasalahan individu.
a)Bimbingan
dan konseling berurusan dengan hal yang menyangkut pengaruh kondisi
mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta
dalam kaitannya dengan kontrak sosial, pekerjaan dan sebaliknya pengaruh
lingkungan tehadap kondisi mental dan fisik individu.
b)Kesenjangan
sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan factor timbulnya masalah pada individu
yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.
3. Prinsip-prinsip berkenaan dengan
program layanan.
a)Bimbingan
dan konseling merupakan bagian dari integral dari upaya pendidikan dan
pengembangan individu, oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus
diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta
didik
b)Program
bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu,
masyarakat dan kondisi lembaga program bimbingan dan konseling disusun secara
berkelanjutan dari jenjang pendidik yang terendah sampai tertinggi
c)Terhadap
isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu diarahkan yang
teratur dan terarah
4. Prinsip-prinsip berkenaan dengan
tujuan dan pelaksanaan pelayanan:
a)Bimbingan
dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu
membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan
b)Dalam
proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilaksanakan
oleh individu hendaknya atas kemampuan individu itu sendiri bukan karena
kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain
c)Permasalahan
individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan
permasalahan yang dihadapi
d)Kerjasama
antara guru pembimbing, guru lain dan orang tua yang akan menentukan hasil
bimbingan
e) Pengembangan
program pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang
maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat
dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.
SUMBER :
Dharma, Surya.2008. Bimbingan dan Konseling di
Sekolah. Jakarta : Direktur Tenaga
Kependidikan Ditjen PMPTK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar