Tampilkan postingan dengan label Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 Februari 2015

Analisis

Konseling merupakan suatu alat yang sangat penting dalam pelaksanaan suatu bimbingan, karena melalui konseling terdapat suatu interaksi yang dapat mengarahkan seorang konselor untuk memberikan bimbingan pada kliennya. Dalam dunia pendidikan karakteristik dan watak dari setiap peserta didik beragam dan mempunyai latar belakang yang berbeda beda sehingga dibutuhkan suatu keahlian khusus untuk dapat menangani setiap permasalahan yang timbul dari peserta didik disinilah bimbingan dan konseling berperan. Untuk dapat memahami setiap permasalah yang muncul dari tiap tiap peserta didik maka terlebih dahulu akan diadakan suatu konseling untuk dapat mengenal peserta didik sampai akhirnya masuk ke tahap menggali dan memahami permasalahan yang ada, setelah diketahui akar dari permasalahan yang muncul mulailah dilaksanakan bimbingan dan konseling guna membantu peserta didik dalam menyelesaikan permasalahan yang ada, antara guru BK dan peserta didikpun terjalin suatu kepercayaan yang membuat peserta didik akan merasa nyaman dan tanpa ragu mengurai setiap permasalahan yang dialaminya. Sebagaimana yang telah diuraikan dalam fungsi dari bimbingan dan konseling itu sendiri yakni fungsi pemahaman, preventif, developmental dan kuratif mengarahkan pada proses membantu peserta didik yang mengalami suatu masalah dapat dihadapi dengan dibantu oleh guru BK ataupun pendidik karena telah dibangunnya kepercayaan antara kedua belah pihak sehingga tidak terjadi gap ataupun rasa canggung.
Dengan adanya bimbingan dan konseling pula sebagai guru BK ataupun pendidik pada umumnya dapat membantu peserta didik dalam mengenal setiap bakat dan potensi yang dimilikinya sehingga pendidik dapat membantu dalam mengembangkan setiap potensi yang dimiliki oleh peserta didik dengan adanya bimbingan dan konseling.
Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling itu sendiri hal yang harus dibangun atau menjadi dasar dari bimbingan dan konseling itu sendiri adalah bagaimana membangun kepercayaan antara kedua pihak agar peserta didik tidak canggung ataupun ragu dalam mengungkap permasalahan yang ada pada dirinya, antara kedua pihak juga harus saling terbuka, itulah salah satu yang dapat menjadi acuan bagi peserta didik dapat percaya pada guru BK ataupun pendidik, sebagai pemberi bimbingan dan konseling pada peserta didik kita juga harus bisa meyakini dan meyakinkan peserta didik jika kita benar benar memahami, peduli dan dapat menjaga kerahasiaan dari setiap hal yang diungkap dalam proses bimbingan dan konseling. Menjalin suatu kedekatan secara emosional juga dapat membantu kita dalam menggali setiap permasalahan ataupun dalam menemukan potensi dari peserta didik sehingga kita dapat membantunya dengan optimal.


Fungsi Bimbingan dan Konseling

Bimbingan mengembangkan sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan bimbingan dan konseling dalam setting sekolah.
a.Fungsi pemahaman, yaitu fungsibimbingan yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik
b.Fungsi preventif, adalah bantuan yang diberikan kepada peserta didik bertujuan agar peserta didik terhindar dari berbagi masalah yang dapat menghambat perkembangannya.
c.Fungsi developmental, yaitu pelayanan yang diberikan dengan tujuan dapat membantu peserta didik mengembangkan keseluruhan potensinya dengan terarah dan mantap.
d.Fungsi kuratif, adalah layanan yang membantu peserta didik untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadap ibaik dilingkungan sekolah maupun dilingkungan luar sekolah. Bantuan yang diberikan amat bergantung pada sifat masalahnya,

SUMBER :
Suryana, Asep dan Suryadi. 2012. Modul Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Kementrian Agama RI

 



Azas Bimbingan dan Konseling

Penyelanggaraan layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip bimbingan, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan atas asa-asas itu akan memperlancar pelakasanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan kegiatan dengan membayar SPP penuh itu sendiri. Asas-asas itu sendiri ialah :

a. Asas kerahasiaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya sejumlah data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan yaitu data atau keterangannya yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain.
b.Asas kesukarelaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang mengkehendaki adanya kesukarelaaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukan baginya.
c.Asas keterbukaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap trerbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam keterangan tentang dirinya sendiri maupun berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
d.Asas kegiatan, yatiu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran berpatrisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan.
e.Asas kemandirian, yaitu bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu : peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri sebagaimana telah diutarakan terdahulu.
f. Asas kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisinya sekarang.
g.Asas kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
h.Asas keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh Guru Pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan.
Asas kenormatifan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap layanan dan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ada, yaitu norma-norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku

SUMBER :
Dharma, Surya.2008.  Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta : Direktur Tenaga Kependidikan Ditjen PMPTK
 

Prinsip Bimbingan dan Konseling

Sejumlah prinsip mendasari gerak dan langkah penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling. Prinsip ini berkaitan dengan tujuan, sasaran layanan, jenis layanan dan kegiatan pendukung serta berbagai aspek operasional pelayanan bimbingan dan konseling. Dalam layanan bimbingan dan konseling perlu diperhatikan sejumlah prinsip yaitu:

1. Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran layanan.
a)Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku agama dan status social ekonomi.
b)Bimbingan dan konseling berurusan denga pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
c)Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu. Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanan.

2. Prinsi-prinsip berkenaan dengan permasalahan individu.
a)Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontrak sosial, pekerjaan dan sebaliknya pengaruh lingkungan tehadap kondisi mental dan fisik individu.
b)Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan factor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.

3. Prinsip-prinsip berkenaan dengan program layanan.
a)Bimbingan dan konseling merupakan bagian dari integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik
b)Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidik yang terendah sampai tertinggi
c)Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu diarahkan yang teratur dan terarah

4. Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan:
a)Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan
b)Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilaksanakan oleh individu hendaknya atas kemampuan individu itu sendiri bukan karena kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain
c)Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi
d)Kerjasama antara guru pembimbing, guru lain dan orang tua yang akan menentukan hasil bimbingan
e)  Pengembangan program pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.

SUMBER :

Dharma, Surya.2008.  Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta : Direktur Tenaga Kependidikan Ditjen PMPTK