Dalam
pembahasan sebelumnya mengenai “Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling” telah
dipaparkan mengenai pengertian bimbingan dan konseling, prinsip bimbingan dan konseling, azas bimbingan dan konseling
dan fungsi bimbingan dan konseling. Kali ini akan dipaparkan materi selanjutnya
mengenai jenis jenis dari layanan bimbingan dan konseling. Dalam program bimbingan dan konseling terdapat 4
komponen layanan yaitu (1) pelayanan dasar bimbingan (2) pelayanan perencanaan
individual (3) pelayanan responsif dan (4) dukungan system.
1. Pelayanan
Dasar
a. Pengertian
Pelayanan dasar diartikan sebagai proses
pemberian bantuan kepada seluruh konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman
terstruktur secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistematis
dalam rangka mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai dengan tahap dan
tugas‐tugas perkembangan
(yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian) yang diperlukan dalam
pengembangan kemampuan memilih dan mengambil keputusan dalam menjalani
kehidupannya. Di Amerika Serikat sendiri, istilah pelayanan dasar ini lebih
populer dengan sebutan kurikulum bimbingan (guidance curriculum).
b.
Tujuan
Pelayanan ini bertujuan untuk membantu
semua konseli agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang
sehat, dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya, atau dengan kata lain
membantu konseli agar mereka dapat mencapai tugas‐tugas perkembangannya. Secara rinci
tujuan pelayanan ini dapat dirumuskan sebagai upaya untuk membantu konseli agar
(1) memiliki kesadaran (pemahaman) tentang diri dan lingkungannya (pendidikan,
pekerjaan, sosial budaya dan agama), (2) mampu mengembangkan keterampilan untuk
mengidentifikasi tanggung jawab atau seperangkat tingkah laku yang layak bagi
penyesuaian diri dengan lingkungannya, (3) mampu menangani atau memenuhi
kebutuhan dan masalahnya, dan (4) mampu mengembangkan dirinya dalam rangka
mencapai tujuan hidupnya.
c.
Fokus Pengembangan
Agar tujuan yang telah dipaparkan
sebelumnya dapat tercapai maka fokus perilaku yang dikembangkan yaitu menyangkut
aspek‐aspek pribadi, sosial,
belajar dan karir. Semua ini berkaitan erat dengan upaya membantu konseli dalam
mencapai tugas tugas perkembangannya (sebagai standar kompetensi kemandirian).
Materi pelayanan dasar dirumuskan dan dikemas atas dasar standar kompetensi
kemandirian antara lain mencakup pengembangan: (1) selfesteem, (2)
motivasi berprestasi, (3) keterampilan pengambilan keputusan, (4) keterampilan
pemecahan masalah, (5) keterampilan hubungan antar pribadi atau berkomunikasi,
(6) penyadaran keragaman budaya, dan (7) perilaku bertanggung jawab. Hal‐hal yang terkait dengan
perkembangan karir (terutama di tingkat SLTP/SLTA) mencakup pengembangan: (1)
fungsi agama bagi kehidupan, (2) pemantapan pilihan program studi, (3)
keterampilan kerja profesional, (4) kesiapan pribadi (fisik‐psikis, jasmaniah‐rohaniah) dalam
menghadapi pekerjaan, (5) perkembangan dunia kerja, (6) iklim kehidupan dunia
kerja, (7) cara melamar pekerjaan, (8) kasus‐kasus
kriminalitas, (9) bahayanya perkelahian masal (tawuran), dan (10) dampak
pergaulan bebas.
d. Strategi
pelayanan untuk komponen pelayanan dasar dapat dijelaskan sebagai berikut
>>
Bimbingan kelas
Program ini dirancang dengan menuntut konselor dalam
melakukan kontak langsung dengan para peserta didik di kelas. Secara terjadwal
dengan waktu yang telah ditentukan, konselor memberikan pelayanan bimbingan
kepada para peserta didik. Kegiatan bimbingan kelas ini bisa berupa diskusi
kelas atau brain storming (curah pendapat).
>> Pelayanan Orientasi
Layanan orientasi
merupakan pelayanan yang dapat membantu peserta didik memahami lingkungan baru,
terutama lingkungan peserta didik menempuh masa pendidikannya dan obyek-obyek
yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar
peran peserta didik di lingkungan yang baru. Pelayanan orientasi ini biasanya
dilaksanakan pada awal program pelajaran baru. Materi pelayanan orientasi di
Sekolah/Madrasah biasanya mencakup organisasi Sekolah/Madrasah, staf dan guru‐guru, kurikulum,
program bimbingan dan konseling, program ekstrakurikuler, fasilitas atau sarana
prasarana, dan tata tertib Sekolah/Madrasah.
>> Pelayanan Informasi
Pelayanan
informasi merupakan pemberian informasi tentang berbagai hal yang dipandang
bermanfaat untuk peserta didik, melalui komunikasi langsung, maupun tidak
langsung (melalui media cetak maupun elektronik, seperti : buku, brosur,
leaflet, majalah, dan internet). Layanan yang membantu peserta didik menerima
dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan
pendidikan lanjutan.
>> Bimbingan Kelompok
Dalam pelayanan bimbingan kelompok, konselor
memberikan pelayanan bimbingan kepada peserta didik dengan membentuk kelompok‐kelompok kecil (5 s.d.
10 orang). Bimbingan ini ditujukan untuk memberikan respon kebutuhan dan minat
dari para peserta didik. Topik yang didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini adalah
masalah yang bersifat umum (common problem) dan tidak rahasia, seperti :
cara‐cara belajar yang
efektif, kiat‐kiat menghadapi ujian,
dan mengelola stress.
>> Pelayanan Pengumpulan Data
(Aplikasi Instrumentasi)
Merupakan kegiatan untuk mengumpulkan
data atau informasi tentang pribadi peserta didik, dan lingkungan peserta
didik. Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes
maupun non‐tes.
2. Pelayanan
Responsif
a.
Pengertian
Pelayanan responsif merupakan pemberian
bantuan kepada konseli yang menghadapi kebutuhan dan masalah yang memerlukan
pertolongan dengan segera, sebab jika tidak segera dibantu dapat menimbulkan
gangguan dalam proses pencapaian tugas‐tugas
perkembangan. Konseling individual, konseling krisis, konsultasi dengan
orangtua, guru, dan alih tangan kepada ahli lain adalah ragam bantuan yang
dapat dilakukan dalam pelayanan responsif.
b.
Tujuan
Tujuan pelayanan responsif adalah
membantu konseli agar dapat memenuhi kebutuhannya dan memecahkan masalah yang
dialaminya atau membantu konseli yang mengalami hambatan, kegagalan dalam
mencapai tugas‐tugas
perkembangannya. Tujuan pelayanan ini dapat juga dikemukakan sebagai upaya
untuk mengintervensi masalah‐masalah
atau kepedulian pribadi konseli yang muncul segera dan dirasakan saat itu,
berkenaan dengan masalah sosial‐pribadi,
karir, dan atau masalah pengembangan pendidikan.
c.
Fokus Pengembangan
Fokus dari pelayanan responsif
bergantung kepada masalah atau kebutuhan dari konseli. Masalah dan kebutuhan
konseli berkaitan dengan keinginan untuk memahami sesuatu hal karena dipandang
penting bagi perkembangan dirinya secara positif. Kebutuhan ini seperti
kebutuhan untuk memperoleh informasi antara lain tentang pilihan karir dan
program studi, sumber sumber belajar, bahaya obat terlarang, minuman keras,
narkotika, pergaulan bebas. Masalah lainnya adalah yang berkaitan dengan
berbagai hal yang dirasakan mengganggu kenyamanan hidup atau menghambat
perkembangan diri konseli, karena tidak terpenuhi kebutuhannya, atau gagal
dalam mencapai tugas‐tugas
perkembangan. Masalah konseli pada umumnya tidak mudah diketahui secara
langsung tetapi dapat dipahami melalui gejala‐gejala perilaku yang ditampilkannya.
Masalah (gejala perilaku bermasalah)
yang mungkin dialami konseli diantaranya: (1 merasa cemas tentang masa depan,
(2) merasa rendah diri, (3) berperilaku impulsif (kekanak‐kanakan atau melakukan
sesuatu tanpa mempertimbangkan‐nya
secara matang), (4) membolos dari Sekolah/Madrasah, (5) malas belajar, (6)
kurang memiliki kebiasaan belajar yang positif, (7) kurang bisa bergaul, (8)
prestasi belajar rendah, (9) malas beribadah, (10) masalah pergaulan bebas (free
sex), (11) masalah tawuran, (12) manajemen stress, dan (13) masalah dalam
keluarga.
Untuk memahami kebutuhan dan masalah
konseli dapat ditempuh dengan cara asesmen dan analisis perkembangan konseli,
dengan menggunakan berbagai teknik, misalnya inventori tugas‐tugas perkembangan
(ITP), angket konseli, wawancara, observasi,sosiometri, daftar hadir konseli,
leger, psikotes dan daftar masalah konseli atau alat ungkap masalah (AUM).
d.
Strategi pelayanan untuk komponen
pelayanan resfonsif dapat dijelaskan sebagai berikut
>> Konseling Individual dan Kelompok
Pemberian pelayanan konseling ini ditujukan untuk
membantu peserta didik yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan dalam
mencapai tugas‐tugas
perkembangannya. Melalui konseling, peserta didik (konseli) dibantu untuk
mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan
masalah, dan pengambilan keputusan secara lebih tepat. Konseling ini dapat
dilakukan secara individual maupun kelompok.
>> Referal (Rujukan atau Alih Tangan)
Apabila konselor merasa kurang memiliki kemampuan
untuk menangani masalah konseli, maka sebaiknya dia mereferal atau
mengalihtangankan konseli kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti
psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisian. Konseli yang sebaiknya direferal
adalah mereka yang memiliki masalah, seperti depresi, tindak kejahatan
(kriminalitas), kecanduan narkoba, dan penyakit kronis.
>>
Kolaborasi dengan Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas
Konselor berkolaborasi dengan guru dan wali kelas
dalam rangka memperoleh informasi tentang peserta didik (seperti prestasi
belajar, kehadiran, dan pribadinya), membantu memecahkan masalah peserta didik,
dan mengidentifikasi aspek‐aspek
bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran. Aspek‐aspek itu di antaranya
: (1) menciptakan iklim sosio‐emosional
kelas yang kondusif bagi belajar peserta didik; (2) memahami karakteristik
peserta didik yang unik dan beragam; (3) menandai peserta didik yang diduga
bermasalah; (4) membantu peserta didik yang mengalami kesulitan belajar melalui
program remedial teaching; (5) mereferal (mengalihtangankan) peserta
didik yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing;
(6) memberikan informasi yang up to date tentang kaitan mata pelajaran
dengan bidang kerja yang diminati peserta didik; (7) memahami perkembangan
dunia industri atau perusahaan, sehingga dapat memberikan informasi yang luas
kepada peserta didik tentang dunia kerja (tuntutan keahlian kerja, suasana
kerja, persyaratan kerja, dan prospek kerja); (8) menampilkan pribadi yang matang,
baik dalam aspek emosional, sosial, maupun moral‐spiritual (hal ini penting, karena guru
merupakan “figur central” bagi peserta didik); dan (9) memberikan informasi
tentang cara‐cara
mempelajari mata pelajaran yang diberikannya secara efektif.
>>
Kolaborasi dengan Orang tua
Konselor perlu melakukan kerjasama dengan para orang
tua peserta didik. Kerjasama ini penting agar proses bimbingan terhadap peserta
didik tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga oleh orang tua
di rumah. Melalui kerjasama ini memungkinkan terjadinya saling memberikan
informasi, pengertian, dan tukar pikiran antar konselor dan orang tua dalam
upaya mengembangkan potensi peserta didik atau memecahkan masalah yang mungkin
dihadapi peserta didik. Untuk melakukan kerjasama dengan orang tua ini, dapat
dilakukan beberapa upaya, seperti: (1) kepala Sekolah/Madrasah atau komite Sekolah/Madrasah
mengundang para orang tua untuk datang ke Sekolah/Madrasah (minimal satu
semester satu kali), yang pelaksanaannya dapat bersamaan dengan pembagian
rapor, (2) Sekolah/Madrasah memberikan informasi kepada orang tua (melalui
surat) tentang kemajuan
belajar atau masalah peserta didik, dan (3) orang
tua diminta untuk melaporkan keadaan anaknya di rumah ke Sekolah/Madrasah,
terutama menyangkut kegiatan belajar dan perilaku sehari‐harinya.
>> Kolaborasi dengan pihak‐pihak terkait di luar
Sekolah/Madrasah
Yaitu berkaitan dengan upaya Sekolah/Madrasah untuk
menjalin kerjasama dengan unsur‐unsur
masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu pelayanan bimbingan.
Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihak‐pihak
(1) instansi pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi profesi, seperti
ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), (4) para ahli dalam bidang
tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater, dan dokter, (5) MGP
(Musyawarah Guru Pembimbing), dan (6) Depnaker (dalam rangka analisis bursa
kerja/lapangan pekerjaan).
>> Konsultasi
Layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak
lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan
dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik. Konselor menerima
pelayanan konsultasi bagi guru, orang tua, atau pihak pimpinan Sekolah/Madrasah
yang terkait dengan upaya membangun kesamaan persepsi dalam memberikan
bimbingan kepada para peserta didik, menciptakan lingkungan Sekolah/Madrasah
yang kondusif bagi perkembangan peserta didik, melakukan referal, dan
meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling.
>> Bimbingan Teman Sebaya (Peer
Guidance/Peer Facilitation)
Bimbingan teman sebaya ini adalah bimbingan yang
dilakukan oleh peserta didik terhadap peserta didik yang lainnya. Peserta didik
yang menjadi pembimbing sebelumnya diberikan latihan atau pembinaan oleh
konselor. Peserta didik yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor atau
tutor yang membantu peserta didik lain dalam memecahkan masalah yang
dihadapinya, baik akademik maupun non‐akademik. Di samping
itu dia juga berfungsi sebagai mediator yang membantu konselor dengan cara
memberikan informasi tentang kondisi, perkembangan, atau masalah peserta didik
yang perlu mendapat pelayanan bantuan bimbingan atau konseling.
>> Konferensi Kasus
Yaitu kegiatan untuk membahas permasalahan peserta
didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak‐pihak yang dapat
memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan
peserta didik itu. Pertemuan konferensi kasus ini bersifat terbatas dan
tertutup.
>>
Kunjungan Rumah
Yaitu kegiatan untuk memperoleh data atau keterangan
tentang peserta didik tertentu yang sedang ditangani, dalam upaya menggentaskan
masalahnya, melalui kunjungan ke rumahnya.
3. Perencanaan
Individual
a. Pengertian
Perencanaan individual diartikan sebagai
bantuan kepada konseli agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas yang
berkaitan dengan peren‐canaan
masa depan berdasarkan pemahaman akan kelebihan dan kekurangan dirinya, serta
pemahaman akan peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya. Pemahaman
konseli secara mendalam dengan segala karakteris‐tiknya, penafsiran hasil asesmen, dan
penyediaan informasi yang akurat sesuai dengan peluang dan potensi yang
dimiliki konseli amat diperlukan sehingga konseli mampu memilih dan mengambil
keputusan yang tepat di dalam mengem‐bangkan
potensinya secara optimal, termasuk keberbakatan dan kebutuhan khusus konseli.
Kegiatan orientasi, informasi, konseling individual, rujukan, kolaborasi, dan
advokasi diperlukan di dalam implementasi pelayanan ini.
b.
Tujuan
Perencanaan individual bertujuan untuk
membantu konseli agar (1) memiliki pemahaman tentang diri dan lingkungannya,
(2) mampu merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap perkembang‐an dirinya, baik
menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir, dan (3) dapat
melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman, tujuan, dan rencana yang telah
dirumuskannya.
Tujuan perencanaan individual ini dapat
juga dirumuskan sebagai upaya memfasilitasi konseli untuk merencanakan,
memonitor, dan mengelola rencana pendidikan, karir, dan pengembangan sosial‐pribadi oleh dirinya
sendiri. Isi layanan perencanaan individual adalah hal‐hal yang menjadi
kebutuhan konseli untuk memahami secara khusus tentang perkembangan dirinya
sendiri. Dengan demikian meskipun perencanaan individual ditujukan untuk memandu seluruh konseli,
pelayanan yang diberikan lebih bersifat individual karena didasarkan atas
perencanaan, tujuan dan keputusan yang ditentukan oleh masing‐masing konseli.
Melalui pelayanan perencanaan
individual, konseli diharapkan dapat:
1)Mempersiapkan diri untuk mengikuti
pendidikan lanjutan, merencanakan karir, dan mengembangkan kemampuan sosial‐pribadi, yang
didasarkan atas pengetahuan akan dirinya, informasi tentang Sekolah/Madrasah,
dunia kerja, dan masyarakatnya.
2) Menganalisis kekuatan dan kelemahan
dirinya dalam rangka pencapaian tujuannya.
3) Mengukur tingkat pencapaian
tujuan dirinya.
4) Mengambil keputusan yang
merefleksikan perencanaan dirinya.
c. Fokus pengembangan
Fokus pelayanan perencanaan individual
berkaitan erat dengan pengembangan aspek akademik, karir, dan sosial‐pribadi. Secara rinci
cakupan fokus tersebut antara lain mencakup pengembangan aspek (1) akademik
meliputi memanfaatkan keterampilan belajar, melakukan pemilihan pendidikan
lanjutan atau pilihan jurusan, memilih kursus atau pelajaran tambahan yang
tepat, dan memahami nilai belajar sepanjang hayat; (2) karir meliputi
mengeksplorasi peluang‐peluang
karir, mengeksplorasi latihan‐latihan
pekerjaan, memahami kebutuhan untuk kebiasaan bekerja yang positif; dan (3)
sosial‐pribadi meliputi
pengembangan konsep diri yang positif, dan pengembangan keterampilan sosial
yang efektif.
d. Strategi
pelayanan
Strategi
pelayanan untuk komponen pelayanan resfonsif dapat dijelaskan dengan konselor membantu peserta didik menganalisis
kekuatan dan kelemahan dirinya berdasarkan data atau informasi yang diperoleh,
yaitu yang menyangkut pencapaian tugas‐tugas
perkembangan, atau aspek‐aspek
pribadi, sosial, belajar, dan karier. Melalui kegiatan penilaian diri ini,
peserta didik akan memiliki pemahaman, penerimaan, dan pengarahan dirinya
secara positif dan konstruktif. Pelayanan perencanaan individual ini dapat
dilakukan juga melalui pelayanan penempatan (penjurusan, dan penyaluran), untuk
membentuk peserta didik menempati posisi yang sesuai dengan bakat dan minatnya.
Konseli menggunakan informasi tentang pribadi, sosial, pendidikan dan karir
yang diperolehnya untuk (1) merumuskan tujuan, dan merencanakan kegiatan
(alternatif kegiatan) yang menunjang pengembangan dirinya, atau kegiatan yang
berfungsi untuk memperbaiki kelemahan dirinya; (2) melakukan kegiatan yang
sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang telah ditetapkan, dan (3)
mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya.
4. Dukungan Sistem
Ketiga komponen diatas, merupakan
pemberian bimbingan dan konseling kepada konseli secara langsung. Sedangkan
dukungan system merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata
kerja, infra struktur (misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan
pengembangan kemampuan profesional konselor secara berkelanjutan, yang secara
tidak
langsung memberikan bantuan kepada
konseli atau memfasilitasi kelancaran perkembangan konseli. Program ini
memberikan dukungan kepada konselor dalam memperlancar penyelenggaraan
pelayanan diatas. Sedangkan bagi personel pendidik lainnya adalah untuk
memperlancar penyelenggaraan program pendidikan di Sekolah/Madrasah. Dukungan
sistem ini meliputi aspek‐aspek:
(a) pengembangan jejaring (networking), (b) kegiatan manajemen, (c)
riset dan pengembangan.
a.
Pengembangan
Jejaring (networking)
Pengembangan jejaring menyangkut
kegiatan konselor yang meliputi (1) konsultasi dengan guru‐guru, (2)
menyelenggarakan program kerjasama dengan orang tua atau masyarakat, (3)
berpartisipasi dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan‐kegiatan Sekolah/Madrasah
(4) bekerjasama dengan personel Sekolah/Madrasah lainnya dalam rangka
menciptakan lingkungan Sekolah/Madrasah yang kondusif bagi perkembangan konseli,
(5) melakukan penelitian tentang masalah‐masalah
yang berkaitan erat dengan bimbingan dan konseling, dan (6) melakukan kerjasama
atau kolaborasi dengan ahli lain yang terkait dengan pelayanan
bimbingan dan konseling.
b. Kegiatan Manajemen
Kegiatan manajemen merupakan berbagai
upaya untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan mutu program bimbingan
dan konseling melalui kegiatan‐kegiatan
(1) pengembangan program, (2) pengembangan staf, (3) pemanfaatan sumber daya,
dan (4) pengembangan penataan kebijakan.
1) Pengembangan Profesionalitas
Konselor secara terus menerus berusaha
untuk memutakhirkan pengetahuan dan keterampilannya melalui (a) in‐service training, (b)
aktif dalam organisasi profesi, (c) aktif dalam kegiatan‐kegiatan ilmiah;
seperti seminar dan workshop (lokakarya), atau (d) melanjutkan studi ke program
yang lebih tinggi (Pascasarjana).
2) Pemberian Konsultasi dan
Berkolaborasi
Konselor perlu melakukan konsultasi dan
kolaborasi dengan guru, orang tua, staf Sekolah/Madrasah lainnya, dan pihak
institusi di luar Sekolah/ Madrasah (pemerintah, dan swasta) untuk memperoleh
informasi, dan umpan balik tentang pelayanan bantuan yang telah
diberikannya kepada para konseli,
menciptakan lingkungan Sekolah/Madrasah yang kondusif bagi perkembangan konseli,
melakukan referal, serta meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling.
Dengan kata lain strategi ini berkaitan dengan upaya Sekolah/Madrasah untuk
menjalin kerjasama dengan unsur‐unsur
masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu pelayanan bimbingan.
Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihak‐pihak
(1) instansi pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi profesi, seperti
ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), (4) para ahli dalam bidang
tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan orang tua
konseli, (5) MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling), dan (6) Depnaker
(dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).
SUMBER :
Rahman, Fathur. (2008).
Penyusunan Program BK di Sekolah. Yogyakarta : Departemen Pendidikan Nasional
Universitas Negeri Yogyakarta
Katresna. 2011. Layanan
Bimbingan dan Konseling di Sekolah. [online]. Tersedia: https://katresna72.files.wordpress.com/2011/01/bimbingan-konseling-di-sekolah.pdf.
[24 Februari 2015]
Dengan memahami jenis
jenis layanan bimbingan dan konseling, kita dapat ketahui bahwa seorang konselor
dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik akan disesuaikan
dengan kebutuhan dan urgensi dari setiap pelayanan yang akan dilakukan. Dalam masing
masing jenis pelayanan untuk strategi pelayanannyapun akan berbeda tergantung
dengan kebutuhan dan urgensinya. Dengan memahami jenis jenis pelayanan
bimbingan dan konseling maka akan mempermudah konselor untuk mengetahui langkah
apa atau bagaimana seorang konselor akan memberikan bimbingan konseling
terhadap setiap persoalan atau untuk setiap situasi yang dihadapi oleh peserta
didik sehingga tujuan dari dilakukannnya proses bimbingan dan konseling dapat
tercapai dengan baik.
Hal selanjutnya yang harus diperhatikan oleh seorang konselor adalah membaca situasi dan keadaan dalam melakukan layanan bimbingan dan konseling, selain memahami berbagai jenis layanan bimbingan dan konseling, bagaimana cara seorang konselor membaca keadaan akan sangat berpengaruh terhadap pengambilan tindakan atau cara dalam memberikan layanan. Aspek aspek terkait dalam setiap jenis layanan juga harus bisa dikuasai demi terlaksananya layanan BK untuk peserta didik.
Hal selanjutnya yang harus diperhatikan oleh seorang konselor adalah membaca situasi dan keadaan dalam melakukan layanan bimbingan dan konseling, selain memahami berbagai jenis layanan bimbingan dan konseling, bagaimana cara seorang konselor membaca keadaan akan sangat berpengaruh terhadap pengambilan tindakan atau cara dalam memberikan layanan. Aspek aspek terkait dalam setiap jenis layanan juga harus bisa dikuasai demi terlaksananya layanan BK untuk peserta didik.