Kamis, 26 Februari 2015

Jenis Jenis Layanan BK di Sekolah

Dalam pembahasan sebelumnya mengenai “Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling” telah dipaparkan mengenai pengertian  bimbingan dan konseling, prinsip bimbingan dan konseling, azas bimbingan dan konseling dan fungsi bimbingan dan konseling. Kali ini akan dipaparkan materi selanjutnya mengenai jenis jenis dari layanan bimbingan dan konseling. Dalam program bimbingan dan konseling terdapat 4 komponen layanan yaitu (1) pelayanan dasar bimbingan (2) pelayanan perencanaan individual (3) pelayanan responsif dan (4) dukungan system.

1.      Pelayanan Dasar
a.       Pengertian
Pelayanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistematis dalam rangka mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai dengan tahap dan tugastugas perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian) yang diperlukan dalam pengembangan kemampuan memilih dan mengambil keputusan dalam menjalani kehidupannya. Di Amerika Serikat sendiri, istilah pelayanan dasar ini lebih populer dengan sebutan kurikulum bimbingan (guidance curriculum).

b.      Tujuan
Pelayanan ini bertujuan untuk membantu semua konseli agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya, atau dengan kata lain membantu konseli agar mereka dapat mencapai tugastugas perkembangannya. Secara rinci tujuan pelayanan ini dapat dirumuskan sebagai upaya untuk membantu konseli agar (1) memiliki kesadaran (pemahaman) tentang diri dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, sosial budaya dan agama), (2) mampu mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab atau seperangkat tingkah laku yang layak bagi penyesuaian diri dengan lingkungannya, (3) mampu menangani atau memenuhi kebutuhan dan masalahnya, dan (4) mampu mengembangkan dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya.

c.       Fokus Pengembangan
Agar tujuan yang telah dipaparkan sebelumnya dapat tercapai maka fokus perilaku yang dikembangkan yaitu menyangkut aspekaspek pribadi, sosial, belajar dan karir. Semua ini berkaitan erat dengan upaya membantu konseli dalam mencapai tugas tugas perkembangannya (sebagai standar kompetensi kemandirian). Materi pelayanan dasar dirumuskan dan dikemas atas dasar standar kompetensi kemandirian antara lain mencakup pengembangan: (1) selfesteem, (2) motivasi berprestasi, (3) keterampilan pengambilan keputusan, (4) keterampilan pemecahan masalah, (5) keterampilan hubungan antar pribadi atau berkomunikasi, (6) penyadaran keragaman budaya, dan (7) perilaku bertanggung jawab. Halhal yang terkait dengan perkembangan karir (terutama di tingkat SLTP/SLTA) mencakup pengembangan: (1) fungsi agama bagi kehidupan, (2) pemantapan pilihan program studi, (3) keterampilan kerja profesional, (4) kesiapan pribadi (fisikpsikis, jasmaniahrohaniah) dalam menghadapi pekerjaan, (5) perkembangan dunia kerja, (6) iklim kehidupan dunia kerja, (7) cara melamar pekerjaan, (8) kasuskasus kriminalitas, (9) bahayanya perkelahian masal (tawuran), dan (10) dampak pergaulan bebas.

d.      Strategi pelayanan untuk komponen pelayanan dasar dapat dijelaskan sebagai berikut
>> Bimbingan kelas
Program ini  dirancang dengan menuntut konselor dalam melakukan kontak langsung dengan para peserta didik di kelas. Secara terjadwal dengan waktu yang telah ditentukan, konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada para peserta didik. Kegiatan bimbingan kelas ini bisa berupa diskusi kelas atau brain storming (curah pendapat).

>> Pelayanan Orientasi
Layanan orientasi merupakan pelayanan yang dapat membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan peserta didik menempuh masa pendidikannya dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru. Pelayanan orientasi ini biasanya dilaksanakan pada awal program pelajaran baru. Materi pelayanan orientasi di Sekolah/Madrasah biasanya mencakup organisasi Sekolah/Madrasah, staf dan guruguru, kurikulum, program bimbingan dan konseling, program ekstrakurikuler, fasilitas atau sarana prasarana, dan tata tertib Sekolah/Madrasah.

>> Pelayanan Informasi
Pelayanan informasi merupakan pemberian informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat untuk peserta didik, melalui komunikasi langsung, maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun elektronik, seperti : buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet). Layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.

>> Bimbingan Kelompok
Dalam pelayanan bimbingan kelompok, konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada peserta didik dengan membentuk kelompokkelompok kecil (5 s.d. 10 orang). Bimbingan ini ditujukan untuk memberikan respon kebutuhan dan minat dari para peserta didik. Topik yang didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini adalah masalah yang bersifat umum (common problem) dan tidak rahasia, seperti : caracara belajar yang efektif,  kiatkiat menghadapi ujian, dan mengelola stress.

>> Pelayanan Pengumpulan Data (Aplikasi Instrumentasi)
Merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang pribadi peserta didik, dan lingkungan peserta didik. Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes maupun nontes.

2.      Pelayanan Responsif
a.       Pengertian
Pelayanan responsif merupakan pemberian bantuan kepada konseli yang menghadapi kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera, sebab jika tidak segera dibantu dapat menimbulkan gangguan dalam proses pencapaian tugastugas perkembangan. Konseling individual, konseling krisis, konsultasi dengan orangtua, guru, dan alih tangan kepada ahli lain adalah ragam bantuan yang dapat dilakukan dalam pelayanan responsif.

b.      Tujuan
Tujuan pelayanan responsif adalah membantu konseli agar dapat memenuhi kebutuhannya dan memecahkan masalah yang dialaminya atau membantu konseli yang mengalami hambatan, kegagalan dalam mencapai tugastugas perkembangannya. Tujuan pelayanan ini dapat juga dikemukakan sebagai upaya untuk mengintervensi masalahmasalah atau kepedulian pribadi konseli yang muncul segera dan dirasakan saat itu, berkenaan dengan masalah sosialpribadi, karir, dan atau masalah pengembangan pendidikan.

c.       Fokus Pengembangan
Fokus dari pelayanan responsif bergantung kepada masalah atau kebutuhan dari konseli. Masalah dan kebutuhan konseli berkaitan dengan keinginan untuk memahami sesuatu hal karena dipandang penting bagi perkembangan dirinya secara positif. Kebutuhan ini seperti kebutuhan untuk memperoleh informasi antara lain tentang pilihan karir dan program studi, sumber sumber belajar, bahaya obat terlarang, minuman keras, narkotika, pergaulan bebas. Masalah lainnya adalah yang berkaitan dengan berbagai hal yang dirasakan mengganggu kenyamanan hidup atau menghambat perkembangan diri konseli, karena tidak terpenuhi kebutuhannya, atau gagal dalam mencapai tugastugas perkembangan. Masalah konseli pada umumnya tidak mudah diketahui secara langsung tetapi dapat dipahami melalui gejalagejala perilaku yang ditampilkannya.
Masalah (gejala perilaku bermasalah) yang mungkin dialami konseli diantaranya: (1 merasa cemas tentang masa depan, (2) merasa rendah diri, (3) berperilaku impulsif (kekanakkanakan atau melakukan sesuatu tanpa mempertimbangkannya secara matang), (4) membolos dari Sekolah/Madrasah, (5) malas belajar, (6) kurang memiliki kebiasaan belajar yang positif, (7) kurang bisa bergaul, (8) prestasi belajar rendah, (9) malas beribadah, (10) masalah pergaulan bebas (free sex), (11) masalah tawuran, (12) manajemen stress, dan (13) masalah dalam keluarga.
Untuk memahami kebutuhan dan masalah konseli dapat ditempuh dengan cara asesmen dan analisis perkembangan konseli, dengan menggunakan berbagai teknik, misalnya inventori tugastugas perkembangan (ITP), angket konseli, wawancara, observasi,sosiometri, daftar hadir konseli, leger, psikotes dan daftar masalah konseli atau alat ungkap masalah (AUM).

d.      Strategi pelayanan untuk komponen pelayanan resfonsif dapat dijelaskan sebagai berikut
>> Konseling Individual dan Kelompok
Pemberian pelayanan konseling ini ditujukan untuk membantu peserta didik yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan dalam mencapai tugastugas perkembangannya. Melalui konseling, peserta didik (konseli) dibantu untuk mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan secara lebih tepat. Konseling ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok.

>> Referal (Rujukan atau Alih Tangan)
Apabila konselor merasa kurang memiliki kemampuan untuk menangani masalah konseli, maka sebaiknya dia mereferal atau mengalihtangankan konseli kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisian. Konseli yang sebaiknya direferal adalah mereka yang memiliki masalah, seperti depresi, tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan narkoba, dan penyakit kronis.

>>  Kolaborasi dengan Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas
Konselor berkolaborasi dengan guru dan wali kelas dalam rangka memperoleh informasi tentang peserta didik (seperti prestasi belajar, kehadiran, dan pribadinya), membantu memecahkan masalah peserta didik, dan mengidentifikasi aspekaspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran. Aspekaspek itu di antaranya : (1) menciptakan iklim sosioemosional kelas yang kondusif bagi belajar peserta didik; (2) memahami karakteristik peserta didik yang unik dan beragam; (3) menandai peserta didik yang diduga bermasalah; (4) membantu peserta didik yang mengalami kesulitan belajar melalui program remedial teaching; (5) mereferal (mengalihtangankan) peserta didik yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing; (6) memberikan informasi yang up to date tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja yang diminati peserta didik; (7) memahami perkembangan dunia industri atau perusahaan, sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepada peserta didik tentang dunia kerja (tuntutan keahlian kerja, suasana kerja, persyaratan kerja, dan prospek kerja); (8) menampilkan pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional, sosial, maupun moralspiritual (hal ini penting, karena guru merupakan “figur central” bagi peserta didik); dan (9) memberikan informasi tentang caracara mempelajari mata pelajaran yang diberikannya secara efektif.

>>  Kolaborasi dengan Orang tua
Konselor perlu melakukan kerjasama dengan para orang tua peserta didik. Kerjasama ini penting agar proses bimbingan terhadap peserta didik tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga oleh orang tua di rumah. Melalui kerjasama ini memungkinkan terjadinya saling memberikan informasi, pengertian, dan tukar pikiran antar konselor dan orang tua dalam upaya mengembangkan potensi peserta didik atau memecahkan masalah yang mungkin dihadapi peserta didik. Untuk melakukan kerjasama dengan orang tua ini, dapat dilakukan beberapa upaya, seperti: (1) kepala Sekolah/Madrasah atau komite Sekolah/Madrasah mengundang para orang tua untuk datang ke Sekolah/Madrasah (minimal satu semester satu kali), yang pelaksanaannya dapat bersamaan dengan pembagian rapor, (2) Sekolah/Madrasah memberikan informasi kepada orang tua (melalui surat) tentang kemajuan
belajar atau masalah peserta didik, dan (3) orang tua diminta untuk melaporkan keadaan anaknya di rumah ke Sekolah/Madrasah, terutama menyangkut kegiatan belajar dan perilaku sehariharinya.

>>  Kolaborasi dengan pihakpihak terkait di luar Sekolah/Madrasah
Yaitu berkaitan dengan upaya Sekolah/Madrasah untuk menjalin kerjasama dengan unsurunsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu pelayanan bimbingan. Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihakpihak (1) instansi pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi profesi, seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), (4) para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater, dan dokter, (5) MGP (Musyawarah Guru Pembimbing), dan (6) Depnaker (dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).

>>  Konsultasi
Layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik. Konselor menerima pelayanan konsultasi bagi guru, orang tua, atau pihak pimpinan Sekolah/Madrasah yang terkait dengan upaya membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan kepada para peserta didik, menciptakan lingkungan Sekolah/Madrasah yang kondusif bagi perkembangan peserta didik, melakukan referal, dan meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling.

>> Bimbingan Teman Sebaya (Peer Guidance/Peer Facilitation)
Bimbingan teman sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan oleh peserta didik terhadap peserta didik yang lainnya. Peserta didik yang menjadi pembimbing sebelumnya diberikan latihan atau pembinaan oleh konselor. Peserta didik yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor atau tutor yang membantu peserta didik lain dalam memecahkan masalah yang
dihadapinya, baik akademik maupun nonakademik. Di samping itu dia juga berfungsi sebagai mediator yang membantu konselor dengan cara memberikan informasi tentang kondisi, perkembangan, atau masalah peserta didik yang perlu mendapat pelayanan bantuan bimbingan atau konseling.

>> Konferensi Kasus
Yaitu kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihakpihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik itu. Pertemuan konferensi kasus ini bersifat terbatas dan tertutup.

>>  Kunjungan Rumah
Yaitu kegiatan untuk memperoleh data atau keterangan tentang peserta didik tertentu yang sedang ditangani, dalam upaya menggentaskan masalahnya, melalui kunjungan ke rumahnya.

3.      Perencanaan Individual
a.       Pengertian
Perencanaan individual diartikan sebagai bantuan kepada konseli agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman akan kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman akan peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya. Pemahaman konseli secara mendalam dengan segala karakteristiknya, penafsiran hasil asesmen, dan penyediaan informasi yang akurat sesuai dengan peluang dan potensi yang dimiliki konseli amat diperlukan sehingga konseli mampu memilih dan mengambil keputusan yang tepat di dalam mengembangkan potensinya secara optimal, termasuk keberbakatan dan kebutuhan khusus konseli. Kegiatan orientasi, informasi, konseling individual, rujukan, kolaborasi, dan advokasi diperlukan di dalam implementasi pelayanan ini.

b.      Tujuan
Perencanaan individual bertujuan untuk membantu konseli agar (1) memiliki pemahaman tentang diri dan lingkungannya, (2) mampu merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap perkembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir, dan (3) dapat melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman, tujuan, dan rencana yang telah dirumuskannya.
Tujuan perencanaan individual ini dapat juga dirumuskan sebagai upaya memfasilitasi konseli untuk merencanakan, memonitor, dan mengelola rencana pendidikan, karir, dan pengembangan sosialpribadi oleh dirinya sendiri. Isi layanan perencanaan individual adalah halhal yang menjadi kebutuhan konseli untuk memahami secara khusus tentang perkembangan dirinya sendiri. Dengan demikian meskipun perencanaan individual ditujukan untuk memandu seluruh konseli, pelayanan yang diberikan lebih bersifat individual karena didasarkan atas perencanaan, tujuan dan keputusan yang ditentukan oleh masingmasing konseli.
Melalui pelayanan perencanaan individual, konseli diharapkan dapat:
1)Mempersiapkan diri untuk mengikuti pendidikan lanjutan, merencanakan karir, dan mengembangkan kemampuan sosialpribadi, yang didasarkan atas pengetahuan akan dirinya, informasi tentang Sekolah/Madrasah, dunia kerja, dan masyarakatnya.
2) Menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya dalam rangka pencapaian tujuannya. 
3) Mengukur tingkat pencapaian tujuan dirinya.
4) Mengambil keputusan yang merefleksikan perencanaan dirinya.

c.       Fokus pengembangan
Fokus pelayanan perencanaan individual berkaitan erat dengan pengembangan aspek akademik, karir, dan sosialpribadi. Secara rinci cakupan fokus tersebut antara lain mencakup pengembangan aspek (1) akademik meliputi memanfaatkan keterampilan belajar, melakukan pemilihan pendidikan lanjutan atau pilihan jurusan, memilih kursus atau pelajaran tambahan yang tepat, dan memahami nilai belajar sepanjang hayat; (2) karir meliputi mengeksplorasi peluangpeluang karir, mengeksplorasi latihanlatihan pekerjaan, memahami kebutuhan untuk kebiasaan bekerja yang positif; dan (3) sosialpribadi meliputi pengembangan konsep diri yang positif, dan pengembangan keterampilan sosial yang efektif.

d.      Strategi pelayanan
Strategi pelayanan untuk komponen pelayanan resfonsif dapat dijelaskan dengan  konselor membantu peserta didik menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya berdasarkan data atau informasi yang diperoleh, yaitu yang menyangkut pencapaian tugastugas perkembangan, atau aspekaspek pribadi, sosial, belajar, dan karier. Melalui kegiatan penilaian diri ini, peserta didik akan memiliki pemahaman, penerimaan, dan pengarahan dirinya secara positif dan konstruktif. Pelayanan perencanaan individual ini dapat dilakukan juga melalui pelayanan penempatan (penjurusan, dan penyaluran), untuk membentuk peserta didik menempati posisi yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Konseli menggunakan informasi tentang pribadi, sosial, pendidikan dan karir yang diperolehnya untuk (1) merumuskan tujuan, dan merencanakan kegiatan (alternatif kegiatan) yang menunjang pengembangan dirinya, atau kegiatan yang berfungsi untuk memperbaiki kelemahan dirinya; (2) melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang telah ditetapkan, dan (3) mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya.

4.      Dukungan Sistem
Ketiga komponen diatas, merupakan pemberian bimbingan dan konseling kepada konseli secara langsung. Sedangkan dukungan system merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infra struktur (misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan kemampuan profesional konselor secara berkelanjutan, yang secara tidak
langsung memberikan bantuan kepada konseli atau memfasilitasi kelancaran perkembangan konseli. Program ini memberikan dukungan kepada konselor dalam memperlancar penyelenggaraan pelayanan diatas. Sedangkan bagi personel pendidik lainnya adalah untuk memperlancar penyelenggaraan program pendidikan di Sekolah/Madrasah. Dukungan sistem ini meliputi aspekaspek: (a) pengembangan jejaring (networking), (b) kegiatan manajemen, (c) riset dan pengembangan.
a.       Pengembangan Jejaring (networking)
Pengembangan jejaring menyangkut kegiatan konselor yang meliputi (1) konsultasi dengan guruguru, (2) menyelenggarakan program kerjasama dengan orang tua atau masyarakat, (3) berpartisipasi dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatankegiatan Sekolah/Madrasah (4) bekerjasama dengan personel Sekolah/Madrasah lainnya dalam rangka menciptakan lingkungan Sekolah/Madrasah yang kondusif bagi perkembangan konseli, (5) melakukan penelitian tentang masalahmasalah yang berkaitan erat dengan bimbingan dan konseling, dan (6) melakukan kerjasama atau kolaborasi dengan ahli lain yang terkait dengan pelayanan
bimbingan dan konseling.

b.      Kegiatan Manajemen
Kegiatan manajemen merupakan berbagai upaya untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan mutu program bimbingan dan konseling melalui kegiatankegiatan (1) pengembangan program, (2) pengembangan staf, (3) pemanfaatan sumber daya, dan (4) pengembangan penataan kebijakan.

1) Pengembangan Profesionalitas
Konselor secara terus menerus berusaha untuk memutakhirkan pengetahuan dan keterampilannya melalui (a) inservice training, (b) aktif dalam organisasi profesi, (c) aktif dalam kegiatankegiatan ilmiah; seperti seminar dan workshop (lokakarya), atau (d) melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi (Pascasarjana).

2) Pemberian Konsultasi dan Berkolaborasi
Konselor perlu melakukan konsultasi dan kolaborasi dengan guru, orang tua, staf Sekolah/Madrasah lainnya, dan pihak institusi di luar Sekolah/ Madrasah (pemerintah, dan swasta) untuk memperoleh informasi, dan umpan balik tentang pelayanan bantuan yang telah
diberikannya kepada para konseli, menciptakan lingkungan Sekolah/Madrasah yang kondusif bagi perkembangan konseli, melakukan referal, serta meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling. Dengan kata lain strategi ini berkaitan dengan upaya Sekolah/Madrasah untuk menjalin kerjasama dengan unsurunsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu pelayanan bimbingan. Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihakpihak (1) instansi pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi profesi, seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), (4) para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan orang tua konseli, (5) MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling), dan (6) Depnaker (dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).

SUMBER :
Rahman, Fathur. (2008). Penyusunan Program BK di Sekolah. Yogyakarta : Departemen Pendidikan Nasional Universitas Negeri Yogyakarta

Katresna. 2011. Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah. [online]. Tersedia: https://katresna72.files.wordpress.com/2011/01/bimbingan-konseling-di-sekolah.pdf. [24 Februari 2015]

Dengan memahami jenis jenis layanan bimbingan dan konseling, kita dapat ketahui bahwa seorang konselor dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik akan disesuaikan dengan kebutuhan dan urgensi dari setiap pelayanan yang akan dilakukan. Dalam masing masing jenis pelayanan untuk strategi pelayanannyapun akan berbeda tergantung dengan kebutuhan dan urgensinya. Dengan memahami jenis jenis pelayanan bimbingan dan konseling maka akan mempermudah konselor untuk mengetahui langkah apa atau bagaimana seorang konselor akan memberikan bimbingan konseling terhadap setiap persoalan atau untuk setiap situasi yang dihadapi oleh peserta didik sehingga tujuan dari dilakukannnya proses bimbingan dan konseling dapat tercapai dengan baik.
Hal selanjutnya yang harus diperhatikan oleh seorang konselor adalah membaca situasi dan keadaan dalam melakukan layanan bimbingan dan konseling, selain memahami berbagai jenis layanan bimbingan dan konseling, bagaimana cara seorang konselor membaca keadaan akan sangat berpengaruh terhadap pengambilan tindakan atau cara dalam memberikan layanan. Aspek aspek terkait dalam setiap jenis layanan juga harus bisa dikuasai demi terlaksananya layanan BK untuk peserta didik. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar