Kamis, 16 April 2015

Konsep dasar Dianostik Kesulitan Belajar


Belajar merupkan aktivias yang tidak akan lepas dari seorang peserta didik, baik dilakukan disekolah maupun diluar sekolah seperti dirumah, ditaman, maupun ditempat bimbingan belajar. Prestasi belajar merupakan buah dari kerja keras yang dapat diraih oleh setiap peserta didik yang meluangkan waktunya untuk belajar lebih banyak. Namun kemampuan belajar dari setiap peserta didik berbeda satu sama lain. Ada peserta didik yang dapat dengan mudah menerima setiap materi pelajaran namun ada pula yang memiliki hambatan. Pada tingkat tertentu akan ada titik dimana peserta didik mengalami hambatan atau kesulitan dalam memahami materi pelajaran yang diberikan oleh pendidik di sekolah.
Kesulitan kesulitan yang dihadapi oleh peserta didik harus dapat diidentifikasi sehingga akan diperoleh langkah tepat dalam mengatasinya. Kesulitan belajar yang dialami oleh peserta didik dapat diidentifikasi dengan cara melakukan diagnostik belajar siswa.
Diagnostik merupakan terminology yang diadopsi dari bidang medis. Menurut Thorndake dan Hagen pengertian diagnostik yaitu :
1.      Upaya atau proses menemukan kelemahan atau penyakit (weaknees, disease) apa yang dialami seseorang dengan melalui pengujian dan studi yang seksama mengenai gejala-gejalanya (symptons).
2.       Studi yang seksama terhadap fakta tentang suatu hal untuk menemukan karakteristik atau kesalahan-kesalahan dan sebagainya yang esensial;
3.       Keputusan yang dicapai setelah dilakukan suatu studi yang seksama atas gejala-gejala atau fakta tentang suatu hal.
Sedangkan belajar menurut Slameto Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Setelah mengetahui definisi dari belajar, maka selanjutnya yang harus dipahami adalah pengertian dari kesulitan belajar. Menurut Syaiful Bahri Djamarah, kesulitan belajar adalah suatu kondisi dimana siswa tidak dapat belajar secara wajar, disebabkan adanya ancaman, hambatan ataupun gangguan dalam belajar.
Menurut Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono, kesulitan belajar adalah suatu keadaan dimana anak didik/siswa tidak dapat belajar sebagaimana mestinya.
Dengan mengaitkan kedua pengertian dasar di atas, kita dapat mendefenisikan diagnosis kesulitan belajar sebagai suatu proses upaya untuk memahami jenis dan karakteristik serta latar belakang kesulitankesulitan belajar dengan menghimpun dan mempergunakan berbagai data/informasi selengkap dan seobjektif mungkin sehingga memungkinkan untuk mengambil kesimpulan dan keputusan serta mencari alternatif kemungkinan pemecahannya.
Adapun factor factor penyebab kesulitan belajar bagi peserta didik yaitu factor internal dan eksternal. Pada umumnya penyebab utama dari kesulitan belajar peserta didik adalah factor internal salah satunya adalah kemungkinan adanya  disfungsi neurologis: sedangkan penyebab utama problematika belajar (learning problems) adalah factor eksternal, yaitu antara lain tanpa strategi pembelajaran yang keliru, pengolahan kegiatan belajar yang tidak membangkitkan motivasi belajar anak, dan pemberian ulangan penguatan (reinforcement) yang tidak tepat.
1.      Faktor Internal
Faktor internal merupakan factor yang timbul dalam diri peserta didik itu sendiri baik secara fisik maupun mental, contohnya adalah kesehatan, rasa aman, kemampuan, minat dan lain sebagainya. Aspek aspek tersebut memiliki pengaruh besar terhadap hasil belajar peserta didik.
2.      Faktor Eksternal
Faktor eksternal merupakan factor yang muncul dari luar diri peserta didik yang berasal dari lingkungannya. Faktor eksternal ini dikelompokan dalam 3 faktor diantaranya factor keluarga, factor sekolah dan factor masyarakat.

a. Faktor Keluarga
Faktor keluarga merupakan lingkungan pendidikan primer dan memiliki sifat fundamental, lingkungan utama dimana peserta didik tumbuh.
Adapun factor lingkungan keluarga ini diantaranya
-          Cara orang tua mendidik
-          Relasi antar onggota keluarga
-          Suasana rumah
-          Keadaan ekonomi keluarga
-          Pengertian orang tua
-          Latar belakang kebudayaan

b. Faktor Sekolah
Lingkungan sekolah merupakan lingkungan kedua setelah lingkungan keluarga. Di lingkungan sekolahlah peserta didik biasanya banyak melakukan proses pembelajaran. Faktor factor yang mempengaruhi hasil belajar peserta didik yaitu :
-          Metode mengajar
-          Kurikulum
-          Relasi guru dengan siswa
-          Relasi siswa dengan siswa
-          Disiplin sekolah
-          Media pendidikan
-          Waktu sekolah
-          Standar pelajaran diatas ukuran
-          Keadaan gedung
-          Metode belajar
-          Tugas rumah

c. Faktor Mayarakat
Jika keluarga mengambil peran sebagai komunitas masyarakat kecil, maka masyarakat sendiri merupakan komunitas masyarakat dalam kehidupan sosial terbesar. Faktor factor dalam lingkungan masyarakat yang berpengaruh pada hasil belajar dari peserta didik diantaranya :
-          Kegiatan peserta didik dalam masyarakat
-          Mass media
-          Teman bermain
-          Bentuk kehidupan masyarakat

Peserta didik yang mengalami kesulitan belajar merupakan siswa yang sulit untuk dapat belajar secara wajar, karena factor factor yang telah dipaparkan diatas, berdasarkan factor factor tersebut maka dapat diketahui gejala gejala yang dapat diamati oleh pendidik maupun orang tua peserta didik, diantaranya :
1.      Menujukkkan prestasi belajar rendah, di bawah rata-rata nilai yang dicapai oleh kelompok siswa dikelas.
2.      Hasil belajar yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang dilakukan . padahal anak didik sudah berusaha belajar dengan keras, tetapi nilainya selalu rendah.
3.      Siswa Lambat dalam mengerjakan tugas-tugas belajar. Ia selalu tertinggal dengan kawan-kawannya dalam segala hal. Misalnya mengerjakan soal dalam waktu lama baru selesai.
4.      Anak didik menunjukkan sikap yang kurang wajar, seperti acuh tak acuh, berpura-pura, berdusta, mudah tersinggung dan sebagainya.
5.      Anak didik menunjukkan tingkah laku yang tidak seperti biasanya ditunjukkan kepada orang lain. Dalam hal ini misalnya anak didik menjadi pemurung, pemarah, selalu bingung, selalu sedih, kurang gembira, atau mengasingkan diri dari kawan-kawannya.
6.      Anak didik yang Tergolong mempunyai IQ tinggi, yang secara potensial mereka seharusnya meraih prestasi belajar yang tinggi, tetapi kenyataannya mereka mendapatkan prestasi yang rendah.
7.      Anak didik yang selalu menunjukkan prestasi belajar yang tinggi untuk sebagian besar mata pelajaran. Tetapi di lain waktu prestasi belajarnya menurun drastis.

Ciri-ciri kesulitan belajar sebagai berikut:
a. Siswa dikatakan mengalami kesulitan belajar apabila dalam batas waktu tertentu yang bersangkutan tidak mencapai ukuran yang tingkat keberhasilan atau tingkat penguasaan (level of mastery) minimal dalam pelajaran tertentu, seperti yang telah ditetapkan oleh guru (criterium
referenced). Dalam konteks sistem pendidikan di Indonesia angka nilai batas (passing grade, grade-standard -basis) ini adalah angka 6 atau 60 atau C (60% dari tingkat ukuran yang diharapkan atau ideal).
b. Siswa dikatakan mengalami kesulitan belajar apabila yang bersangkutan tidak dapat mengerjakan atau mencapai prestasi yang semestinya (berdasarkan tingkat kemampuannya: intelegensi, bakat). Ia diramalkan akan (predicted) akan dapat mengerjakannya atau mencapai suatu prestasi, namun ternyata tidak sesuai dengan kemampuannya.
c. Siswa dikatakan mengalami kesulitan belajar kalau yang bersangkutan tidak dapat mewujudkan tugas-tugas perkembangan, termasuk penyesuaian sosial sesuai dengan pola organismiknya (his organismic pattern) pada masa perkembangan tertentu, seperti yang berlaku bagi kelompok sosial dan usia yang bersangkutan (norm-referenced).
d. Siswa dikatakan mengalami kesulitan belajar kalau yang bersangkutan tidak berhasil mencapai tingkat penguasaan (level of mastery) yang diperlukan sebagai prasyarat (prerequisite) bagi kelanjutan (continuity) pada tingkat pelajaran berikutnya.
            Pemecahan masalah dari kesulitasn belajar peserta didik dapat dilakukan dengan cara diagnosis. Adapun langkah langkah dalam melakukan diagnostic kesulitan belajar peserta didika diantaranya
1.      Prosedur Diagnosis
Prosedur diagnostik banyak sekali model dan caranya, diantaranya yaitu prosedur Weener dan Senf yang dikutip oleh Wardani dan dikutip lagi oleh Muhibbin Syah dalam bukunya
Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru, sebagai berikut::
a. Melakukan observasi kelas untuk melihat perilaku menyimpang siswa ketika mengikuti pelajaran.
b. Memeriksa penglihatan dan pendengaran siswa khususnya yang diduga mengalami kesulitan belajar.
c. Mewawancarai orang tua atau wali siswa untuk mengetahui hal ihwal keluarga yang mungkin menimbulkan kesulitan belajar.
d. Memberikan tes diagnostik bidang kecakapan tertentu untuk mengetahui hakikat kesulitan belajar yang dialami siswa.
e. Memberikan tes kemampuan intelegensi (IQ) khususnya kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar.
2. Treatment (perlakuan)
Perlakuan di sini maksudnya adalah bantuan kepada anak yang bersangkutan (yang mengalami kesulitan belajar) sesuai dengan program yang telah disusun pada tahap prognosa tersebut. Bentuk treatmen yang mungkin dapat diberikan, adalah:
Melalui bimbingan belajar kelompok,
Melalui bimbingan belajar individual
Melalui pengajaran remedial dalam bidang studi tertentu,
Pemberian bimbingan pribadi untuk mengatasi masalahmasalah psikologis,
Melalui bimbingan orang tua, dan pengatasan kasus sampingan yang mungkin ada.

Sumber :
Anis Farhat. 2006. Diagnosis Kesulitan Belajar. [online]. Tersedia : http://library.walisongo.ac.id/digilib/files/disk1/20/jtptiain-gdl-s1-2006-anisfarhat-985-BAB2_310-1.pdf. [14 April 2015]
Oemar Hamalik. 1990.  Metode Belajar dan Kesulitan-kesulitan Belajar, Bandung: Tarsito
Slameto.2003. Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta : PT. Rineka Cipta
Syaiful Bahri Djamarah. 200
2.  Psikologi Belajar. Jakarta: Rineka Cipta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar